Rumah Sakit Sementara? Ternyata Bisa Sewa Nurse Call System Juga, Nih Penjelasannya!

 

Belakangan ini, konsep rumah sakit lapangan atau fasilitas kesehatan (faskes) sementara kembali menjadi perbincangan. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul bagi pengelola adalah mengenai efisiensi anggaran: "Jika gedungnya saja sementara, apakah alat pendukungnya seperti Nurse Call System (sistem panggilan perawat) bisa disewa juga?"

Jawabannya mungkin akan mengejutkan banyak pihak. Secara praktis, banyak yang berharap ada jasa penyewaan sistem ini untuk menekan biaya operasional. Namun, jika kita membedah lebih dalam dari sisi regulasi keamanan pasien dan standar KRIS BPJS yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2025, jawabannya justru mengarah pada aspek keselamatan yang tidak bisa dikompromi.

Mengapa Ide "Sewa" Menjadi Berisiko? Meskipun judul di atas menggugah rasa penasaran, kenyataannya dalam dunia medis, sistem komunikasi darurat antara pasien dan perawat harus memiliki standar reliability (keandalan) 100%. Berikut adalah alasan mengapa sistem sewaan seringkali tidak menjadi opsi yang disarankan oleh otoritas kesehatan:

  • Integritas Instalasi: Nurse call bukan sekadar "pencet bel". Ia melibatkan integrasi kabel atau sinyal nirkabel yang harus stabil 24 jam. Barang sewaan yang sering dibongkar-pasang memiliki risiko degradasi komponen yang tinggi.

  • Standar KRIS BPJS 2025: Pemerintah mewajibkan setiap bed rumah sakit memiliki sistem panggilan yang terverifikasi. Sistem sewa sering kali gagal dalam proses verifikasi akreditasi karena dianggap tidak permanen dan sulit dipertanggungjawabkan pemeliharaannya (maintenance).

  • Risiko Keamanan Pasien: Bayangkan jika dalam keadaan kritis, sistem panggilan macet hanya karena masalah koneksi pada alat sewaan yang riwayat penggunaannya tidak jelas.

Solusi untuk Faskes dengan Budget Terbatas Bagi rumah sakit sementara atau klinik yang memiliki kendala biaya, solusinya bukan mencari persewaan, melainkan mengadopsi sistem modular yang ekonomis. Dengan sistem ini, faskes tetap memiliki unit secara penuh (kepemilikan), namun dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel atau memilih paket basic yang tetap memenuhi standar Kemenkes.

Investasi pada sistem yang permanen dan berkualitas bukan hanya soal memenuhi tenggat waktu Desember 2025, tetapi tentang memastikan bahwa setiap detak jantung pasien tetap terpantau dengan sistem komunikasi yang tidak pernah gagal.

Komentar